KLUNGKUNG, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MAO (26) ditangkap polisi karena diduga mencuri tas milik wisatawan Prancis di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di balik semak-semak kawasan Bukit Linggar.
Pelaku MAO ditangkap Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida pada Minggu (12/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri transaksi kartu kredit milik korban yang digunakan tanpa izin.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Korban berinisial WLL (52) awalnya tidak menyadari tas selempangnya telah hilang.
Korban baru mengetahui pencurian tersebut sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, dia menerima notifikasi transaksi kartu kredit yang tidak pernah dilakukannya.
WLL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida. Tim Jalak Nusa kemudian menyelidiki dengan menelusuri jejak transaksi kartu kredit korban.