Kakek di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Bermodal Uang Rp100 Ribu

Pande Wismaya
Ilustrasi pencabulan (dok iNews.id)

BULELENG, iNews.id – Polres Buleleng menahan Putu Leong atas dugaan tindak pidana pencabulan anak. Kakek berusia 64 tahun itu dilaporkan mencabuli gadis berusia 12 tahun dengan iming-iming uang jajan Rp100 ribu.

Perbuatan Putu Leong terungkap oleh paman korban yang melihat korban sering membawa uang jajan dalam jumlah yang besar.

Saat ditanya, korban mengaku uang itu didapat dari pelaku. Korban mengaku diberi uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu oleh pelaku jika bersedia memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan.

Paman korban yang terkejut dengan pengakuan korban, melaporkan hal itu kepada orang tua korban. Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku, lalu melapor ke polisi.

“Karena tidak terima atas perlakuan tersangka, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Selasa (15/1/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal