Kasus Pembunuhan WNA Australia, Polisi Sebut Pelaku-Korban Saling Kenal hingga Minum Bareng

Antara
I Gede Wijaya (39), pelaku pembunuhan WNA Australia, Troy Mccallum Scott Johnson (40) dihadirkan di Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023). (Foto: ANTARA)

Namun polisi masih mendalami pengakuan itu dan menyelidiki penyebab pertikaian antara pelaku dan korban yang berujung dengan kematian.

Kematian korban baru diketahui setelah istrinya, NNP dan adik iparnya I Gede Juni Wijaya (21) mendatangi tempat kejadian perkara. Mereka menemukan korban dalam keadaan tidak sadar.

"Pelapor dan kakaknya menemukan korban tidak sadarkan diri dekat warung Uncle Benz," katanya.

Keduanya membawa korban ke Rumah Sakit BIIMC Kuta. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Keduanya kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan itu, pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kuta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

1 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

1 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

2 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Pasuruan, Polisi Temukan Bukti Petunjuk di TKP

3 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal