Kasus Pembunuhan WNA Australia, Polisi Sebut Pelaku-Korban Saling Kenal hingga Minum Bareng

Antara
I Gede Wijaya (39), pelaku pembunuhan WNA Australia, Troy Mccallum Scott Johnson (40) dihadirkan di Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023). (Foto: ANTARA)

Namun polisi masih mendalami pengakuan itu dan menyelidiki penyebab pertikaian antara pelaku dan korban yang berujung dengan kematian.

Kematian korban baru diketahui setelah istrinya, NNP dan adik iparnya I Gede Juni Wijaya (21) mendatangi tempat kejadian perkara. Mereka menemukan korban dalam keadaan tidak sadar.

"Pelapor dan kakaknya menemukan korban tidak sadarkan diri dekat warung Uncle Benz," katanya.

Keduanya membawa korban ke Rumah Sakit BIIMC Kuta. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Keduanya kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan itu, pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kuta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

4 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

6 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

8 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal