Kasus Penyerobotan Aset Negara di Tabanan, Kejati Bali Periksa 3 Petugas BPN

Dewi Umaryati
Penyidik Kejati Bali memeriksa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus penyerobotan aset Kejari Tabanan, Selasa (2/3/20201). (Foto: Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa tiga orang saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsiaset negara berupa penyerobotan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan yang dilakukan enam warga. 

“Saksi yang dimintai keterangan penyidik ada tiga orang, yakni dari BPN untuk melengkapi berkas enam warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa, (2/3/2021).

Pemeriksaan tersebut menambah jumlah saksi yang telah diperiksa Kejati Bali terkait kasus ini menjadi 16 orang. Kejati Bali sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dua berkas berbeda. 

Kasus pidana ini bermula ketika Kejari Tabanan yang memiliki aset berupa tanah kantor yang perolehannya dengan status hak pakai dari Gubernur Bali kepada Kejaksaan Agung Cq. Kejati Bali, untuk digunakan sebagai kantor dan rumah dinas sejak tahun 1968.

Namun sejak Kantor Kejari Tabanan pindah ke lokasi baru, aset tanah negara ini terbengkalai dan tak dimanfaatkan lagi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal