Kasus WNA Suriah Punya KTP di Bali, JPU Beberkan Aliran Uang Suap

Antara
Warga negara Suriah, Mohammad Nizar Zghaib menjalani sidang kasus suap pembuatan KTP dan KK di Bali. (Foto : ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana kasus suap pembuatan KTP dan kartu keluarga (KK) oleh warga negara asing (WNA). Dalam dakwaan terungkap aliran dana yang diberikan terdakwa Mohammad Nizar Zghaib yang merupakan warga negara Suriah.

Sidang digelar di PN Denpasar, Selasa (30/5/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Rudy Hartono membacakan surat dakwaan.

"Terdakwa Mohammad Nizar Zghaib membayar total Rp15.500.000 untuk mendapat KTP dan KK menggunakan nama Agung Nizar Santoso," kata Rudy.

Disebutkan pada Senin 5 September 2022 sekitar Pukul 19.00 Wita, bertempat di sekitar Rumah Makan Doubel Bee di Jalan Diponegoro Denpasar, terdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp8 juta kepada Patari Nur Pujud yang merupakan anggota TNI. 
 
Pada tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 21.28 Wita, terdakwa kembali melakukan transfer dengan metode BI Fast dari rekening atas nama Agung Nizar Santoso ke rekening bank atas nama Patari Nur Pujud dengan jumlah Rp4 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

22 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

23 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

26 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

27 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal