Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Antara
Ilustrasi nakes (Foto: Sindonews)

Dalam pertemuan pada 23 Juli 2021, kata dia, para nakes penerima insentif menyepakati secara sukarela urun dana sebesar 40 persen dari nilai insentif yang diterima.

Kemudian, dana itu diberikan kepada pegawai lain yang turut berada dalam garda depan penanganan COVID, seperti petugas administrasi, supir ambulan, petugas kebersihan, dan petugas lainnya.
 
"Kami telah menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul, dan benar dana yang telah dikumpulkan sudah disalurkan kepada seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara, sesuai dengan daftar penerima yang telah ditandatangani oleh masing-masing penerima," katanya.

"Kami menilai tidak ada actus non facit reum nisi mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dari pelaporan kasus tersebut," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

25 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal