Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Antara
Ilustrasi nakes (Foto: Sindonews)

Dalam pertemuan pada 23 Juli 2021, kata dia, para nakes penerima insentif menyepakati secara sukarela urun dana sebesar 40 persen dari nilai insentif yang diterima.

Kemudian, dana itu diberikan kepada pegawai lain yang turut berada dalam garda depan penanganan COVID, seperti petugas administrasi, supir ambulan, petugas kebersihan, dan petugas lainnya.
 
"Kami telah menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul, dan benar dana yang telah dikumpulkan sudah disalurkan kepada seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara, sesuai dengan daftar penerima yang telah ditandatangani oleh masing-masing penerima," katanya.

"Kami menilai tidak ada actus non facit reum nisi mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dari pelaporan kasus tersebut," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

29 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

29 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

1 bulan lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal