Kejari Klungkung Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana LPD, Kerugian Rp4,4 Miliar

I Gede Juli Arsana
Kejari Klungkung menahan dua pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tersangka penyelewengan dana Rp4,4 miliar. (Foto: iNews/Juli Arsana)

KLUNGKUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) KlungkungBali menahan dua tersangka korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida. Kerugian akibat penyelewengan dana tersebut mencapai Rp4,4 miliar.

Dua tersangka yang ditahan adalah IMS yang merupakan ketua LPD, dan IGS petugas bagian kredit. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (7/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana yakni membuat laporan keuangan tidak jelas, dan selisih bunga kredit yang tidak dilaporkan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,4 miliar.

Nilai kerugian ini terungkap berdasarkan laporan audit perhitungan kerugian yang dikeluarkan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung pada 1 Desember 2021.

"Kedua tersangka dilakukan penahanan seama 20 hari selama proses pemeriksaan hingga diajukan ke persidangan," tutur Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Klungkung, Obetriawan.

Dalam kasus ini sudah ada pengembalian kerugian negara dari kedua tersangka. Namun nilainya masih belum dipastikan.

"Sudah ada, tapi nilanya kita infokan lebih lanjut," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal