Kejati Bali Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Rektor Unud, Ada Tersangka Baru?

Antara
Kejati Bali menggeledah Rektorat Universitas Udayana (Unud) terkait kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). (Foto: ANTARA)

"Hasil penyidikan nanti arahnya apakah ada tersangka baru atau ada keterlibatan pihak lain, itu penyidik yang menentukan," tutur Eka.

Hingga kini Kejati Bali belum menahan keempat tersangka. 

Dalam prapreradilan yang mempertanyakan penetapan status tersangka Rektor Unud, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak permohonan tersebut.

Hakim tunggal, Agus Akhyadi dalam amar putusan menyatakan penetapan tersangka terhadap INGA telah sesuai prosedur hukum acara pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

4 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

25 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

29 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal