Kelas Kakap, Pak Raden dan Temannya Ditangkap Edarkan 6 Kg Ganja di Bali

Chusna Mohammad
BNN Bali menangkap pengedar ganja kelas kakap dengan barang bukti 6 kg ganja. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - BNNP Bali menangkap dua orang pengedar ganja. Sebanyak 6 kilogram ganja disita dalam penangkapan itu. 

Kedua pengedar kelas kakap itu adalah Raden Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Pak Raden (40), dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23). 

"Dari barang bukti yang disita, kedua tersangka merupakan pengedar kakap," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat (5/8/2022). 

Pak Raden ditangkap di Jalan Tukad Badung Denpasar, 17 Juli 2022 lalu. Dia baru saja mengambil bungkusan ganja seberat 4,8 kilogram. 

Dari penangkapan Pak Raden, keesokan harinya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Made Abaya di Jalan Gunung Talang Denpasar. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

3 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal