Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bali Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Jawa Timur

Bagus Alit
Polres Badung menangkap komplotan pencuri puluhan mesin traktor di Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

Perbuatan komplotan ini terungkap ketika aksinya menggondol mesin traktor di Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Usai mencuri mesin traktor pada Jumat (17/7/2020), ketiganya tiba di Desa Kraksan, Probolingo pada esok harinya, Sabtu (18/7/2020) dan menjual dua mesin traktor seharga Rp6 juta dan Rp1,5 juta.

Uang hasil penjualan mesin traktor tersebut kemudian dibagi oleh para pelaku dan masing-masing memperoleh Rp2,3 juta.

"Sisa uang penjualan digunakan untuk membayar sewa mobil di Probolinggo sebesar Rp300.000 dan biaya kembali ke Bali," tuturnya.

Pencurian traktor berlanjut pada 22 Juli 2020, sekitar pukul 20.00 Wita. Para pelaku menyasar wilayah Tabanan dan mencuri dua mesin traktor, kemudian pukul 24.00 Wita mereka menuju Pejeng, Kabupaten Gianyar dan mencuri satu mesin traktor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

2 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Pacitan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal