Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bali Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Jawa Timur

Bagus Alit
Polres Badung menangkap komplotan pencuri puluhan mesin traktor di Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

Pada 23 Juli 2020, pukul 01.00 Wita para pelaku melakukan pencurian satu mesin traktor di wilayah Tampaksiring, Gianyar. Namun kali ini, aksi komplotan ini berhasil ditangkap saat melintas di perbatasan Tabanan.

"Para pelaku belum sempat kabur ke Jawa, namun saat mereka mau pulang ke Jawa, tim kami sudah menangkap mereka di wilayah Tabanan," ucapnya.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku sudah sejak 2017 mencuri mesin traktor. Untuk tahun ini saja, komplotan ini mengaku sudah menggasak 12 mesin traktor. Di antaranya yakni traktor-traktor yang ditinggalkan di sawah dan merupakan bantuan dari pemerintah.

Puluhan mesin traktor tersebut dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual kepada penadah di Jawa Timur yang biasanya dijual kembali ke petani hingga nelayan yang akan dijadikan sebagai mesin pompa atau mesin kapal motor laut.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

3 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

3 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal