Kredit Fiktif, LPD Sangeh Badung Kebobolan Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Maha Agung. (Foto: Ist)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsiLembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh, Abiansemal ke tingkat penyidikan. Ditemukan kerugian negara lebih dari Rp130 miliar.

"Penyelidikan untuk LPD Sangeh sudah dilakukan kurang lebih 1,5 bulan. Hari ini statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Kamis (24/2/2022).

Menurut Maha Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp130.869.196.075,68. Jumlah itu berdasarkan hasil audit yang diserahkan Bendesa Adat Sangeh kepada penyidik kejaksaan. 

"Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa, yakni  ketua LPD, pengurus, serta pengawas periode terdahulu dan yang menjabat saat ini," kata Maha Agung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

8 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

16 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal