Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan

Dewi Umaryati
Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukum I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moril bagi Jerinx yang akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan.

"Saya datang ke Polda Bali ini untuk mendampingi Jerinx menjalani pemeriksaan jaksa," kata Gendo di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Sebagai kuasa hukum, Gendo berharap Jerinx tidak perlu ditahan lagi setelah dilimpahkan ke jaksa. Menurutnya, Jerinx tidak perlu ditahan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Kami minta dengan hormat pada kejaksaan tinggi c.q jaksa penuntut umum untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx yang berada di masa pandemi," katanya.

"Penangguhan penahanan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pengurangan jumlah orang dalam tahanan," ujarnya lagi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

29 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal