Maling Ponsel Mahasiswa, Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap Polisi

Pande Wismaya
Tersangka pencurian ponsel di kos-kosan Buleleng, bali (Pande Wismaya/iNews)

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini. Hal ini untuk mentetahui di mana saja pelaku beraksi melakukan pencurian.

"Pelaku mengaku sudah lupa di mana saja melakukan aksi pencurian," kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu speker aktif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal