Maling Ponsel Mahasiswa, Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap Polisi

Pande Wismaya
Tersangka pencurian ponsel di kos-kosan Buleleng, bali (Pande Wismaya/iNews)

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini. Hal ini untuk mentetahui di mana saja pelaku beraksi melakukan pencurian.

"Pelaku mengaku sudah lupa di mana saja melakukan aksi pencurian," kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu speker aktif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

17 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

18 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal