Manajer Otaki Pencurian Toko Es Krim di Bali,  Barang Diangkut Pakai 6 Kontainer 

Indira Arri
Polda Bali mengungkap kasus pencurian di toko es krim Leonardo Gelato. Tersangka RBT (31) merupakan manajer toko tersebut. (Foto : Indira Arri)

Dalam pemeriksaan terungkap aksi pencurian besar-besaran ini dipicu konflik internal antara pemodal yang merupakan warga negara asing (WNA).

RBT mendapat perintah dari salah seorang pemodal yang berdomisili di Taiwan untuk memindahkan barang-barang itu ke luar Bali.

Polisi menetapkan RBT sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 362 dan 363 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

5 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

10 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

12 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal