Masuk Bali Diperketat, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Dokumen Swab PCR Mulai 30 Juni

Dewi Umaryati
Pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai menunjukkan tren meningkat pada Mei 2021. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

"Seluruh dokumen yang dibawa wajib dilengkapi dengan barcode atau QR Code," kata Rentin. 

Pengetatan syarat masuk Bali ini dilakukan karena penambahan jumlah pasien Covid-19 secara nasional bertambah cukup signifikan. Di Bali, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir kembali meningkat. 

Jika sebelumnya penambahannya kurang dari 100 orang per hari, kini selalu bertambah lebih dari 100 orang. Per hari ini, Bali mengonfirmasi penambahan warga yang terpapar Covid-19 sebanyak 212 orang dan yang berhasil sembuh 151 orang. 

Jumlah warga yang meninggal dunia bertambah lima orang menjadi 1.559 orang, terdiri atas 1.553 WNI dan 6 WNA. Sementara yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di Bali dan sejumlah balai karantina sebanyak 1.464 orang terdiri atas 1.444 WNI dan 20 WNA.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

11 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

19 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

19 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal