Mengaku Petinggi Bareskrim Polri, Pria di Denpasar Tipu Korban dan Minta Ditransfer Uang

Antara
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Selain mencatut nama Direktur Tipidter Bareskrim Polri, pelaku pernah melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Di antaranya mengaku sebagai Dirkrimsus Polda Sulsel, Dirkrimsus Polda Sulbar, Dirkrimsus Polda Kalteng, Dirkrimsus Polda Kalsel, Dirkrimsus Polda Kaltim, Dirkrimsus Polda Sumsel, Dirkrimsus Polda Riau.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

13 jam lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

2 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

2 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal