Mengaku Petinggi Bareskrim Polri, Pria di Denpasar Tipu Korban dan Minta Ditransfer Uang

Antara
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Selain mencatut nama Direktur Tipidter Bareskrim Polri, pelaku pernah melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Di antaranya mengaku sebagai Dirkrimsus Polda Sulsel, Dirkrimsus Polda Sulbar, Dirkrimsus Polda Kalteng, Dirkrimsus Polda Kalsel, Dirkrimsus Polda Kaltim, Dirkrimsus Polda Sumsel, Dirkrimsus Polda Riau.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

5 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

7 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

10 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal