Mobil Jessica Iskandar Disita, Polda Bali Jelaskan Kronologi Penyitaan Alphard hingga Status Kasus

Antara
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (kanan) dan Direskrimsus Polda Bali Kombes Surawan (kiri). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menjelaskan kronologi penyitaan mobil artis Jessica Iskandar terkait kasus penggelapan. Polda Bali mengatakan kasus itu belum naik ke penyidikan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar  Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan, kasus itu bermula dari kerja sama Jessica Iskandar dan pengusaha rental mobil Christoper Steffanus Budianto atau Steven pada 2021.
 
Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah Jessica Iskandar memberikan surat-surat kendaraan, Steven tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk memberikan bagi hasil dari sewa mobil.
 
Jessica Iskandar yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil milik Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven. Selanjutnya kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.

Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar. Namun dia hanya menerima empat unit mobil beserta dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

2 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

6 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

7 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

24 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal