Modus Mengaku Tentara untuk Menipu, 2 WNA Dideportasi dari Bali

Chusna Mohammad
Dua WNA asal Nigeria dan Pantai Gading dideportasi dari Bali karena izin tinggal habis dan menipu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Selain izin tinggal habis, keduanya juga melakukan serangkaian penipuan. 

Identitas mereka yakni Ernest Okechukwu Okanya (30) asal Nigeria dan Souleymane Konate (37) dari Pantai Gading.

"Keduanya melakukan penipuan kepada sesama WNA dengan mengaku sebagai anggota militer," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (2/11/2021). 

Menurutnya, Ernest dan Souleymane dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Batik Air pukul 12.30 ke Jakarta. Ada dua petugas Imigrasi yang turut mengawal. 

Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta, keduanya diterbangkan dengan maskapai Ethiopian Airline ET0629 menuju Addis Ababa, Ethiopia. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

10 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

11 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal