WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November

Dewi Umaryati
WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November (Foto: Dok Humas Kanwil Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi TPI I Nguraj Rai segera akan mendeportasi anak yang membunuh ibu kandungnya di Bali, Heather Lois Mack (26), pada Selasa (2/11/2021). Selain Heather, anaknya yang berusia 6 tahun juga ikut dipulangkan. 

"Paspor dan tiket untuk Heather dan anaknya masih dipegang konsulat negara sambil menunggu jadwal penerbangan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. Jamaruli Manihuruk, Sabtu (30/10/2021).

Saat ini Heather masih berada di Rudenim, sementara anak Heather masih bersama pengasuhnya. Deportasi Heather dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Garuda Indonesia tujuan Jakarta. 

Selanjutnya dari Jakarta ke Amerika Serikat menggunakan maskapai Delta Airlines dengan singgah sebentar di Seoul, Korea Selatan. 

"Kami usulkan juga untuk yang bersangkutan  mendapat cekal masuk ke Indonesia seumur hidup," kata Jamaruli.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal