Napi Penerima Asimilasi di Bali Diawasi Ketat, Dicabut jika Melanggar Hukum

Antara
Napi Lapas Kerobokan. (dok iNews.id)

Dia menjelaskan, jumlah napi di Bali yang menerima asimilasi sebanyak 299 orang.

Adapun perinciannya, dari LP Kerobokan 149 orang, LP Singaraja 47 orang, LP Tabanan 34 orang, LP Perempuan Denpasar 16 orang, Rutan Gianyar 24 orang dan Rutan negara 29 orang

"Dari jumlah tersebut, diantaranya mereka yang terlibat dalam kasus pidana umum, dan pengguna narkotika yang hukumannya di bawah lima tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal