Napi Penerima Asimilasi di Bali Diawasi Ketat, Dicabut jika Melanggar Hukum

Antara
Napi Lapas Kerobokan. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Ratusan napi yang mendapat asimilasi karena pencegahan virus corona akan diawasi ketat. Jika melakukan pelanggaran hukum, akan dicabut asimilasinya dan diberi sanksi tegas.

"Kalau mereka melanggar hukum lagi, otomatis diserahkan ke polisi. Kalau mereka melanggar ketentuan khusus yaitu tadi tidak mentaati, kami selaku petugas akan melakukan revisi yang mencabut asimilasi tersebut," kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani di kantornya, Senin (6/4/2020).

Dia menambahkan, seluruh napi yang menerima asimilasi telah membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut berisi pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran hukum.

Ada syarat umum yang tak boleh dilanggar, yaitu pelanggaran hukum. Sedangkan syarat khusus, yaitu tidak mentaati peraturan asimilasi di rumah. Jika ternyata melakukan pelanggaran syarat khusus, akan diberi tiga kali peringatan.

"Apabila tetap melanggar, maka akan diusulan pencabutan asimilasi ke Kanwil Kemenkumham," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal