Napi Tewas di Rutan Gianyar Diduga Bunuh Diri, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Ketut Catur Kusumaningrat
Rutan Gianyar terpantau sepi meski seorang napi, John Winkel (68) ditemukan tewas, Senin (26/12/2022). (Foto: Ketut Catur)

Korban menghuni Rutan Gianyar setelah divonis hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dalam kasus penggelapan berdasarkan Pasal 374 KUHP.

Menurut Bahrun, korban dijadwalkan bebas pada Februari 2023 karena telah menyelesaikan pidana penjara.

"Februari nanti lepas," tuturnya.

Sementara itu kondisi Rutan Gianyar saat ini terpantau sepi meski salah satu penghuninya ditemukan tewas. Kasus kematian ini ditangani Polres Gianyar

"Tahanan dari Polda (Bali)," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
29 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

30 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

30 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

30 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal