Ngamuk, Bule Inggris Aniaya Polisi di Bali Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Antara
Warga negara Inggris Stephen Michael Jamnitzi (39) divonis 2 tahun 6 bulan penjara karena menganiaya polisi. (Foto: ANTARA).

DENPASAR, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghukum warga negara asing (WNA) Inggris, Stephen Michael Jamnitzi (39) dengan pidana penjara dua tahun enam bulan karena melakukan penganiayaan polisi. Jamnitzi sempat mengamuk usai mendengar pembacaan vonis.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Stephen Michael Jamnitzi selama dua tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi pada Selasa 4 Juli 2023.

Jamnitzi dinyatakan bersalah menganiaya anggota Polsek Kuta, Iptu Adhi Waluyo.

Vonis ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung yang menuntut bule asal Chelmsford, Inggris itu dengan pidana penjara dua tahun delapan bulan.

Dalam pertimbangan vonis, hal yang memberatkan terdakwa adalah berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan dan menyebabkan korban luka-luka.

Bahkan usai pembacaan vonis, terdakwa mengamuk dan tidak menerima putusan hakim hingga mengganggu jalannya persidangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

4 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

8 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

15 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

15 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal