Pabrik Vape Narkoba Rumahan di Bali Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Bagus Alit
ilustrasi vape (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang terlibat dalam industri rumahan vape cair mengandung narkoba di Bali. Ketujuh orang itu ditangkap di lima lokasi berbeda di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ketujuh orang ini merupakan anggota jaringan Jakarta-Bali yang selama ini memroduksi vape cair mengandung narkoba dan juga tembakau gorila.

Dari lima lokasi di Bali, petugas Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti tembakau sintetis atau gorila sebanyak 24 kilogram, liquid vape 7 liter, dan serbuk canabinoid atau bibit tembakau sintetis sebanyak 500 gram.

Dari keterangan tersangka Nika, hasil produksi diedarkan oleh tersangka IK dan tersangka AA.

Sedangkan dalam memproduksi tembakau sintetis, bahan berupa bibit tembakau dari tersangka K yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan, Bali didapat dari China. Pelaku mengaku produksi barang haram tersebut sejak Januari 2020 dan diedarkan secara online.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

9 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

20 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal