Pabrik Vape Narkoba Rumahan di Bali Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Bagus Alit
ilustrasi vape (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang terlibat dalam industri rumahan vape cair mengandung narkoba di Bali. Ketujuh orang itu ditangkap di lima lokasi berbeda di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ketujuh orang ini merupakan anggota jaringan Jakarta-Bali yang selama ini memroduksi vape cair mengandung narkoba dan juga tembakau gorila.

Dari lima lokasi di Bali, petugas Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti tembakau sintetis atau gorila sebanyak 24 kilogram, liquid vape 7 liter, dan serbuk canabinoid atau bibit tembakau sintetis sebanyak 500 gram.

Dari keterangan tersangka Nika, hasil produksi diedarkan oleh tersangka IK dan tersangka AA.

Sedangkan dalam memproduksi tembakau sintetis, bahan berupa bibit tembakau dari tersangka K yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan, Bali didapat dari China. Pelaku mengaku produksi barang haram tersebut sejak Januari 2020 dan diedarkan secara online.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal