Pabrik Vape Narkoba Rumahan di Bali Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Bagus Alit
ilustrasi vape (dok iNews.id)

Dari penelusuran berikutnya, para pelaku mengolah vape cair tersebut di sebuah rumah di Perum Komplek Burung, Jalan Kutilang 31, Kuta, Kabupaten Badung. Tetangga di sekitar lokasi tidak ada yang tahu kalau rumah tersebut menjadi tempat produksi barang terlarang. Setelah rumah tersebut digerebek polisi, warga sekitar baru menyadari hal itu.

"Kita warga jarang ketemu. Nggak tahu kalau ada (narkoba) itu," ujar salah satu arga, Tamziz, Selasa (30/6/2020).

Penelusuran juga berlanjut ke salah satu jasa pengiriman paket yang berada di Jalan Tukad Balian No. 7 Denpasar, Bali yang menjadi lokasi penangkapan tersangka AA. Sementara, di pemukiman padat penduduk yang beralamat di Jalan Danau Beratan Gang XI 1 Nomor 8, Kelurahan Sanur Kaja, Denpasar Selatan, petugas berhasil mengamankan tersangka IK.

Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku di dua lokasi lainnya yaitu Perumahan Palem Regency, Kuta Selatan, Badung, dan di rumah yang beralamat di Jalan Setiabudi, Gang Buntu No. 73 a, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

6 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

10 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

16 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal