Pabrik Vape Narkoba Rumahan di Bali Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Bagus Alit
ilustrasi vape (dok iNews.id)

Dari penelusuran berikutnya, para pelaku mengolah vape cair tersebut di sebuah rumah di Perum Komplek Burung, Jalan Kutilang 31, Kuta, Kabupaten Badung. Tetangga di sekitar lokasi tidak ada yang tahu kalau rumah tersebut menjadi tempat produksi barang terlarang. Setelah rumah tersebut digerebek polisi, warga sekitar baru menyadari hal itu.

"Kita warga jarang ketemu. Nggak tahu kalau ada (narkoba) itu," ujar salah satu arga, Tamziz, Selasa (30/6/2020).

Penelusuran juga berlanjut ke salah satu jasa pengiriman paket yang berada di Jalan Tukad Balian No. 7 Denpasar, Bali yang menjadi lokasi penangkapan tersangka AA. Sementara, di pemukiman padat penduduk yang beralamat di Jalan Danau Beratan Gang XI 1 Nomor 8, Kelurahan Sanur Kaja, Denpasar Selatan, petugas berhasil mengamankan tersangka IK.

Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku di dua lokasi lainnya yaitu Perumahan Palem Regency, Kuta Selatan, Badung, dan di rumah yang beralamat di Jalan Setiabudi, Gang Buntu No. 73 a, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

9 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

20 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal