Pabrik Vape Narkoba Rumahan di Bali Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Bagus Alit
ilustrasi vape (dok iNews.id)

Dari penelusuran berikutnya, para pelaku mengolah vape cair tersebut di sebuah rumah di Perum Komplek Burung, Jalan Kutilang 31, Kuta, Kabupaten Badung. Tetangga di sekitar lokasi tidak ada yang tahu kalau rumah tersebut menjadi tempat produksi barang terlarang. Setelah rumah tersebut digerebek polisi, warga sekitar baru menyadari hal itu.

"Kita warga jarang ketemu. Nggak tahu kalau ada (narkoba) itu," ujar salah satu arga, Tamziz, Selasa (30/6/2020).

Penelusuran juga berlanjut ke salah satu jasa pengiriman paket yang berada di Jalan Tukad Balian No. 7 Denpasar, Bali yang menjadi lokasi penangkapan tersangka AA. Sementara, di pemukiman padat penduduk yang beralamat di Jalan Danau Beratan Gang XI 1 Nomor 8, Kelurahan Sanur Kaja, Denpasar Selatan, petugas berhasil mengamankan tersangka IK.

Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku di dua lokasi lainnya yaitu Perumahan Palem Regency, Kuta Selatan, Badung, dan di rumah yang beralamat di Jalan Setiabudi, Gang Buntu No. 73 a, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal