Pabrik Vape Narkoba Rumahan di Bali Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Bagus Alit
ilustrasi vape (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang terlibat dalam industri rumahan vape cair mengandung narkoba di Bali. Ketujuh orang itu ditangkap di lima lokasi berbeda di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ketujuh orang ini merupakan anggota jaringan Jakarta-Bali yang selama ini memroduksi vape cair mengandung narkoba dan juga tembakau gorila.

Dari lima lokasi di Bali, petugas Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti tembakau sintetis atau gorila sebanyak 24 kilogram, liquid vape 7 liter, dan serbuk canabinoid atau bibit tembakau sintetis sebanyak 500 gram.

Dari keterangan tersangka Nika, hasil produksi diedarkan oleh tersangka IK dan tersangka AA.

Sedangkan dalam memproduksi tembakau sintetis, bahan berupa bibit tembakau dari tersangka K yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan, Bali didapat dari China. Pelaku mengaku produksi barang haram tersebut sejak Januari 2020 dan diedarkan secara online.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

10 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

19 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

24 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal