Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Antara)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana, Bali menangkap Putu AG, pecatan polisi yang dilaporkan karena kasus penipuan. Putu AG mengaku sebagai anggota Polri aktif yang bisa membantu penyelesaian perkara.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita di Mapolres Jembrana, Rabu (3/3/2021).

Yogie menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah korbannya yang bernama Arifin melapor ke Polres Jembrana. 

Korban meminta tolong kepada pelaku untuk menyelesaikan penagihan utang oleh HT yang dilaporkan ke Polres Jembrana. 

Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta uang Rp10 juta untuk membantu pencabutan pelaporan di Polres Jembrana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal