Pasutri Tersangka Kredit Fiktif di Bali Kembalikan Kerugian Negara Rp1,15 Miliar

Dewi Umaryati
Kejati Bali menerima pengembalian uang kerugian negara Rp1,15 miliar dari suami istri tersangka korupsi kredit fiktif. (Foto: Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id – Pasangan suami-istri (pasutri) tersangka kasus korupsi kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa, berinisial SW dan IKB mengembalikan uang kerugian negara Rp1,15 miliar. Uang diserahkan keluarga tersangka kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang disaksikan Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo. 

"Memang benar keluarga tersangka SW dan IKB melalui keluarganya sekitar pukul 14.00 Wita datang untuk menyerahkan uang kerugian negara. Uang ini selanjutnya akan disita penyidik sekaligus untuk memperkuat pembuktian di persidangan,” kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Selasa (28/6/2022).

Pengembalian uang kerugian negara juga sebagai bentuk tersangka SW dan IKB telah menyadari kesalahannya dan ingin bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Untuk sisa kerugian yang belum dibayarkan masih akan dilakukan tersangka secara bertahap. 

“Tentunya selain melakukan penindakan hukum, khusus bidang pidana khusus ini orientasinya juga pada pengembalian kerugian negara,” ujar Luga.

Sebelumnya, SW dan IKB bersama dengan dua pejabat bank pemerintah daerah (BUMD) berinisial IMK dan DPS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sejak April 2022 lalu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal