Pecatan Polisi yang Ditangkap di Bali Ternyata Residivis, Ini Deretan Kasusnya

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Polres J

Kali ini Putu AG kembali berurusan dengan polisi akibat dilaporkan oleh Arifin, warga Banyuwangi Jawa Timur yang menjadi korban penipuan.

Putu AG mengaku sebagai anggota Polri yang bisa membantu penyelesaian perkara di kepolisian. Arifin telah menyerahkan uang Rp3 juta untuk biaya penyelesaian perkara.

Belakangan Arifin merasa curiga setelah diminta uang Rp2,5 juta oleh Putu AG untuk mengurus perkara.

Dia lalu melakukan pengecekan ke Polres Jembrana dan mendapatkan fakta Putu AG bukan lagi anggota kepolisian. Mendapati fakta itu, dia membuat laporan penipuan Putu AG di Polres Jembrana.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Yogie.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal