Pelaku Penembakan di Bali Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

Antara
Bagus Alit
Firdaus Abby (24) pelaku penembakan di Jalan Raya Aruan, Abiansemal, Badung, Bali. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap Firdaus Abby (24), pelaku penembakan yang melukai guru bernama Ni Luh Putu Suksma di Jalan Raya Ayuan, Abiansemal. Kendati telah ditangkap, pemuda asal Cianjur, Jawa Barat itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dihadirkan oleh Polres Badung dalam keterangan pers, Senin (15/8/2022). Namun dia tidak memakai baju oranye dan wajahnya ditutup sebo.

"Akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Senapan angin kaliber 4,5 milimeter yang digunakan pelaku penembakan. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

Leo mengatakan, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia juga terancam dikenakan Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena menggunakan nomor pelat mobil palsu.

Polisi juga memeriksa rekan pelaku inisial N yang menyediakan senapan angin serta airsoft gun yang digunakan untuk menembak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

2 hari lalu

Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga

2 hari lalu

Nenek di Situbondo Kena Peluru Nyasar Senapan Angin, Luka di Lengan dan Dahi

3 hari lalu

Konvoi PT Freeport Indonesia Ditembaki di Mile 60 Tembagapura, 3 Kendaraan Diterjang Peluru

4 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal