Pelaku Penembakan di Bali Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

Antara
Bagus Alit
Firdaus Abby (24) pelaku penembakan di Jalan Raya Aruan, Abiansemal, Badung, Bali. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap Firdaus Abby (24), pelaku penembakan yang melukai guru bernama Ni Luh Putu Suksma di Jalan Raya Ayuan, Abiansemal. Kendati telah ditangkap, pemuda asal Cianjur, Jawa Barat itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dihadirkan oleh Polres Badung dalam keterangan pers, Senin (15/8/2022). Namun dia tidak memakai baju oranye dan wajahnya ditutup sebo.

"Akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Senapan angin kaliber 4,5 milimeter yang digunakan pelaku penembakan. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

Leo mengatakan, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia juga terancam dikenakan Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena menggunakan nomor pelat mobil palsu.

Polisi juga memeriksa rekan pelaku inisial N yang menyediakan senapan angin serta airsoft gun yang digunakan untuk menembak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

11 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

11 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

11 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal