Pembunuh Pemilik Warung di Buleleng Ditangkap Polisi setelah Buron 11 Bulan 

Dewi Umaryati
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memaparkan penangkapan pembunuh pemilik warung di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan, Senin (7/6/2021). (Foto: iNews.id/Istimewa)

Bahkan selama kasus ini dalam penyelidikan polisi, pelaku masih beraktivitas seperti biasa, yakni berjualan ikan keliling. Setelah dipastikan tersangka mengarah pada pelaku, polisi menjemput di rumahnya, 5 Juni lalu. 

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui kasus perampokan ini berawal dari masalah sepele. Pelaku sakit hati dengan ucapan kasar korban saat membeli minuman kemasan di TKP, 13 Juli 2020 lalu. 

"Menurut tersangka, dia membeli minuman di warung korban, tapi uangnya kurang Rp1.000. Ucapan korban yang spontan ini membuat tersangka sakit hati," katanya.

Tersangka Gede Budi langsung mengambil blakas di atas lemari kaca di warung. Dia lalu memukulkan  senjata tajam mirip pisau daging dari Bali itu ke kepala korban hingga jatuh pingsan. 

Gede Budi yang mengaku panik sempat mengambil ponsel korban lalu pulang ke rumah. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal