Pemerintah Tempatkan Dana di 7 BPD, Bali Dapat Rp1 Triliun

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Humas Kemenkeu/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menempatkan dana Rp11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). BPD Bali dapat Rp1 triliun.

"Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.

Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing. Dia menekankan, dana tersebut harus bekerja untuk mendorong perekonomian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

10 jam lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal