Pemerintah Tempatkan Dana di 7 BPD, Bali Dapat Rp1 Triliun

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Humas Kemenkeu/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menempatkan dana Rp11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). BPD Bali dapat Rp1 triliun.

"Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.

Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing. Dia menekankan, dana tersebut harus bekerja untuk mendorong perekonomian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal