Pemerintah Tempatkan Dana di 7 BPD, Bali Dapat Rp1 Triliun

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Humas Kemenkeu/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menempatkan dana Rp11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). BPD Bali dapat Rp1 triliun.

"Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.

Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing. Dia menekankan, dana tersebut harus bekerja untuk mendorong perekonomian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

7 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

31 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal