Pemprov Bali Gratiskan Balik Nama Kendaraan, Koster: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan gratis balik nama kendaraan. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Bali menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan itu berlaku mulai 5 Januari 2022 hingga 3 Juni 2022.

"Kebijakan ini berlaku mulai 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022. Masyarakat diimbau agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (5/1/2022) malam.

Koster mengajak semua masyarakat Bali memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, kondisi perekonomian Pulau Dewata yang bertumpu pada pariwisata belum pulih sepenuhnya hingga Desember 2021.

"Salah satu dasar pertimbangan kebijakan ini karena masyarakat berkeinginan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, namun di sisi lain terkendala pembiayaan sebagai dampak pandemi," katanya.

Selain itu, pembebasan pajak kendaraan ini juga upaya validasi kendaraan bermotor di Bali. Pemerintah Bali mencatat data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki (belum balik nama) sebanyak 211.192 unit. 

Selanjutnya berdasarkan hasil pendataan operasi gabungan door to door pada 2021, terdapat 3.779 unit kendaraan dengan nomor pelat luar Bali yang beroperasi di Bali.

"Dari 3.779 unit kendaraan pelat luar Bali itu, 40 persen merupakan kendaraan roda dua dan 60 persen kendaraan roda empat," ujar Koster.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal