Oknum Anggota Polres Buleleng Dipecat, Tipu Petani Rp350 Juta Iming-iming Jadi PNS

Chusna Mohammad
Upacara PTDH Aiptu IWP anggota Polres Buleleng yang diwakili salah satu personel. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Polres Buleleng memecat salah satu anggota Polri berinisial Aiptu IWP. Pemecatan dilakukan lantaran yang bersangkutan terlibat kasus penipuan terhadap petani mencapai ratusan juta rupiah dengan iming-iming menjadi PNS.

"Ini bentuk tindakan tegas terhadap personel yang telah terbukti melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri," ujar Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Rabu (5/1/2022). 

Dalam upacara pemecatan tersebut Aiptu IWP tidak hadir. Sebagai ganti sekaligus simbol, seorang anggota polisi berdiri di tengah lapangan sambil memegang foto dirinya yang terbingkai pigura. 

Menurut Yusak, pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang PTDH dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada anggotanya, dia berpesan untuk selalu menjaga nama baik dan citra Polri di masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

22 hari lalu

Kecewa Belum Dapat Bantuan Gempa hingga Blokade Jalan, Warga Manggarai Ditenangkan Polisi

23 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

24 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal