Perjuangkan Hak Waris, Nenek Buta Huruf di Denpasar Malah Dituduh Memalsukan Dokumen

Indira Arri
Nenek Ketut Reji duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Selasa (1/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Seorang nenek buta huruf berusia 85 tahun duduk di kursi pesakitan. Dia menjadi tersangka pemalsuan dokumen.

Dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (1/12/2020) nenek bernama Ketut Reji itu didakwa melakukan pemalsuan dokumen terkait penjualan tanah.

Didampingi kerabat dan kuasa hukumnya, Ketut Reji mengikuti persidangan. Nenek yang buta huruf dan berbicara dengan bahasa Bali ini mengikuti jalannya persidangan setelah dua kali persidangan sebelumnya tidak hadir lantaran sakit.

Dalam persidangan, Ketut Reji mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia didakwa memalsukan dokumen. JPU menjerat dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP

Usai persidangan, kuasa hukum Ketut Reji yakni I Made Suardana menyebut apa yang disampaikan JPU tidak tepat. Sebab perkara yang menjerat Ketut Reji semestinya masuk ranah perdata dan bukan pidana.

"Setelah saya mendengar apa yang disampaikan JPU, secara spesifik tidak ada yang esensial," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan dakwaan JPU tidak tepat. Sebab Ketut Reji dan anaknya tidak melakukan apapun terkait tuduhan pemalsuan tersebut.

"Pidana tidak bisa menjerat orang yang tidak melakukan apa-apa. JPU tidak membedah itu. Ini hanya formalitas saja," tuturnya.

Nenek Ketut Reji (85) meminta persidangan kasusnya segera selesai. (iNews.id/Indira Arri(
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK dan SIM di Kendari, 3 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal