PKL dan Angkringan di Denpasar Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Indira Arri
PKL dan angkringan di Denpasar bisa buka hingga pukul 22.00 WITA. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan dan angkringan di Denpasar yang biasa beroperasi pada malam hari bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Denpasar memberikan kelonggaran jam buka hingga pukul 22.00 WITA.

"Lapak kaki lima, angkringan tempat makan minum itu tutupnya di denpasar pukul 22.00," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, Rabu (7/7/202).  

Kelonggaran itu baru mulai diberikan di hari kelima penerapan PPKM darurat. Kendati demikian, Sayoga menegaskan protokol kesehatan ketat tetap diberlakukan.

"Yakni tidak melayani di tempat. Jadi harus take away dan tidak menimbulkan kerumunan," katanya.

Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Anom Sayoga. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Apabila terjadi kerumunan, Satpol PP Denpasar akan melakukan penertiban dengan memecah kerumunan tersebut. Namun dia mengingatkan jam buka tidak boleh melebihi batas pukul 22.00 WITA.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

19 hari lalu

PKL Tragis! Siswa SMK Pelayaran Cirebon Hilang Terseret Jaring Kapal di Selat Makassar

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal