PKM Hari Ke-6 di Denpasar, Warung dan PKL Diminta Batasi Pengunjung dan Layani Pembelian Online

Antara
Ilustrasi pecalang memeriksa warung dan PKL di Denpasar (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali memasuki hari keenam. Sejumlah warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi diminta mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 tahun 2020 yang menjadi pedoman pelaksanaan PKM.

"Kami turun ke lapangan bersama staf guna melakukan sosialisasi sekaligus memberi pemahaman isi Perwali PKM khususnya tentang protokol kesehatan berniaga terhadap warung dan PKL," kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, Rabu (20/5/2020).

Dia menuturkan, masih banyak warung dan PKL yang berjualan tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Padahal, pemerintah telah memberi peringatan sebelum PKM diberlakukan.

Menurutnya, PKM tidak melarang aktivitas ekonomi. Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan bagi warung dan PKL yang masih beroperasi.

Di antaranya yakni membatasi pengunjung yang datang demi menghindari kerumunan. Selain itu, pedagang dan pembeli wajib memakai masker. Kemudian tempat duduk yang disediakan harus memberi jarak 1,5 meter. Pemilik warung dan PKL wajib menyediakan tempat cuci tangan yang layak yaitu air bersih dan sabun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal