DENPASAR, iNews.id – Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya, kawasan Padang Sambian Kaja, Kota Denpasar.
Kedua korban berinisial AA Knas (39) dan AA SA (37) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, kedua korban terakhir dilihat masuk kedalam rumahnya, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita.
“Setelah itu, kedua korban tidak terlihat lagi hingga Senin 23 September malam, saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Saksi kemudian memberitahukan kepada keluarga korban. Setelah itu, diputuskan membuka paksa kamar korban menggunakan linggis.