Polres Bandara Ngurai Rai Tangkap Pelaku TPPO Hendak Berangkatkan 3 Perempuan ke Qatar

Reza Yunanto
Polres Bandara Ngurah Rai menetapkan ERS (41) asal Purwakarta, Jawa Barat sebagai tersangka TPPO. (Foto: Polres Bandara Ngurah Rai)

DENPASAR, iNews.id - Polres Bandara Ngurah RaiBali menggagalkan keberangkatan empat warga negara Indonesia (WNI) ke Qatar diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang yang menjadi tersangka adalah perempuan inisial ERS (41) asal Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan tiga orang lainnya adalah korban.

Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, penanangan kasus ini melibatkan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai.

"Informasi yang kami dapatkan selanjutnya dikoordinasikan dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurai Rai," ujar Rionson melalui keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

Dari informasi itu, keempat perempuan tersebut akhirnya diamankan di terminal keberangkatan sebelum bertolak ke Qatar. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

7 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

13 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

16 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal