Polresta Denpasar Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Februari

Antara
Polresta Denpasar saat ekspose penangkapan pelaku narkotika. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap 40 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengedar maupun pengguna sepanjang Februari 2021. Mereka saat ini sudah ditahan untuk diproses hukum.

"Selama satu bulan ini kami menangkap 40 pelaku narkotika dari pengungkapan 32 kasus. Di antaranya 24 orang sebagai pengedar dan 16 lainnya pengguna narkoba," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, dari 40 pelaku tersebut, narkotika yang paling banyak ditemukan berupa sabu seberat 433,33 gram, ganja 109,56 gram, ekstasi 278 butir dan tembakau gorilla 4,26 gram.

"Dari 40 pelaku, lima di antaranya residivis narkoba dan kasus KDRT dengan motif bagian dari sindikat. Ada juga yang merupakan pecandu narkotika," katanya.

Dari 32 kasus tersebut, ada 12 kasus dengan barang bukti yang cukup besar di antaranya, pelaku Eka dan Taufiq diperoleh 68,90 gram atau 221 butir ekstasi. Lalu sabu 91,30 gram dari tersangka Sugeng, 75,66 gram sabu dari tersangka Mahendra, tembakau gorila 53,21 gram dari tersangka Tegar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

16 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

21 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

22 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

2 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal