Preman Penagih Utang di Bali Diduga Kerap Sebar Berita Bohong tentang Polisi

Indira Arri
Polisi menyelidiki kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang kerap disebarkan seorang tersangka kasus pemerasan dan pengancaman berinisial BMPP. (Foto : Humas Polda Bali)

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait pelanggaran ITE yang dilakukan tersangka BMPP. 

Selain terlibat penagihan utang dengan kekerasan dan ujaran kebencian, BMPP diduga pernah melakukan upaya pencurian motor. Menurut informasi polisi, motor ini diserahkan ke seseorang tetapi diambil lagi oleh tersangka.

“Terkait kasus ini belum ada laporan resmi dan kami sedang menelusurinya,” kata Kombes Djuhandhani. 

Sebelumnya empat preman ini ditangkap karena melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap seorang warga Jalan Gunung Agung Denpasar. 

Aksi mereka dianggap meresahkan karena merampas barang milik korban saat menagih utang. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
19 jam lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

20 jam lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

2 hari lalu

Cekcok Penagihan Utang Berujung Amuk Massa di Limapuluh Kota, Nasabah Luka Robek

13 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal