Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai Ditiadakan Mulai Besok

iNews.id
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra saat meninjau Pelabuhan Gilimanuk (Foto: Dok Pemprov Bali)

Rapid test bisa dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah yang ditunjuk, Dinas Kesehatan, atau pihak berwenang lainnya yang ditentukan oleh Gugus Tugas setempat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

"PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang dipergunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali,” ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini.

Sebelumnya, Pemprov Bali mewajibkan setiap orang yang hendak masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Padangbai menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Khusus untuk awak kendaraan logistik, yakni sopir disediakan fasilitas rapid test gratis di pelabuhan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

6 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

12 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

15 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal