Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai Ditiadakan Mulai Besok

iNews.id
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra saat meninjau Pelabuhan Gilimanuk (Foto: Dok Pemprov Bali)

Rapid test bisa dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah yang ditunjuk, Dinas Kesehatan, atau pihak berwenang lainnya yang ditentukan oleh Gugus Tugas setempat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

"PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang dipergunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali,” ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini.

Sebelumnya, Pemprov Bali mewajibkan setiap orang yang hendak masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Padangbai menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Khusus untuk awak kendaraan logistik, yakni sopir disediakan fasilitas rapid test gratis di pelabuhan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

8 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

16 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

16 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal