Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Diusir dari Bali

Chusna Mohammad
WNA Denmark, Lars Christensen (baju merah) dideportasi dari Bali. (Foto: Ist).

Ulah Christensen sempat viral di media sosial dan membuat warga Bali marah. Dia terekam video sedang menendang pelinggih rumah warga di Desa Kalibukbuk pada Oktober 2020 silam.

Di rumah itu, Christensen merusak dua pelinggih dengan cara menendang hingga membuat tempat sembahyang itu roboh dan jatuh ke tanah.

Atas ulahnya, Christensen dijatuhi pidana penjara selama tujuh bulan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 53/PID/2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

2 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

3 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

8 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal