Sales Cantik Gelapkan Uang Perusahaan Rp638 Juta untuk Judi Online

Chusna Mohammad
Ni Putu AS menggelapkan uang hasil penjualan pulsa sebesar Rp638 juta untuk judi online. (Foto: MNC/Chusna)

Dari tangan pelaku hanya berhasil disita Rp115 juta. Sisanya telah habis digunakan sales berparas cantik itu untuk judi online.

Polisi sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya. 

Polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Tersangka ditahan dan dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutur Andrian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

10 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

15 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal