Satpol PP Amankan 11 Anak Punk di Denpasar, Mereka Dipulangkan ke Daerah Asal

Antara
Satpol PP Denpasar mengamankan 11 anak punk berkeliaran di jalan. (Foto: Antara).

"Kita akan ambil langkah tegas disesuaikan dengan imbauan tidak pulang kampung. Hari ini kita pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang," ujar dia.

Gede Anom menambahkan, Satpol PP Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Namun apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.

"Kami imbau, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga ke depannya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan Kamtibmas dan masalah sosial di daerah tujuan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal