Satpol PP Amankan 11 Anak Punk di Denpasar, Mereka Dipulangkan ke Daerah Asal

Antara
Satpol PP Denpasar mengamankan 11 anak punk berkeliaran di jalan. (Foto: Antara).

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPKota Denpasar menangkap 11 orang anak punk yang berkeliaran di jalan saat daerah tersebut sedang fokus penanggulangan wabah virus corona. Mereka lalu diberikan penyuluhan dan dipulangkan ke daerah asal mereka.

Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 11 anak punk ini diamankan di Desa Ubung Kaja karena keluyuran dan tidak mengantongi identitas diri.

"Langkah tegas kami lakukan dengan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal," kata Gede Anom di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (4/4/2020).

Menurut dia, meski di tengah pandemi Covid-19, jajaran Satpol PP tetap rutin menggelar operasi untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dia menilai, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal