Sebelum Periksa Kristen Gray, Imigrasi Bali Sempat Obok-Obok Sejumlah Wilayah

Chusna Mohammad
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Eko Budianto. (MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali sempat memburu Kristen Gray, yang viral mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali dengan mudah. Keberadaan warga negara Amerika Serikat itu terendus di Karangasem.

"Tim sudah menemukan yang bersangkutan. Ditemukan di Karangasem," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Eko Budianto, Selasa (19/1/2021).

Gray berhasil ditemukan setelah tim sempat mengobok-obok sejumlah wilayah. Tempat pertama yaitu vila di Nusa Dua yang sempat disewa Gray. Namun ternyata dia sudah tidak tinggal di sana.

Tim kemudian melanjutkan pencarian ke Ubud. Namun lagi-lagi warga Amerika  bernomor paspor 527058184 itu tidak ditemukan.

Setelah terus dilakukan pelacakan, Gray akhirnya ditemukan di hotel Palmterrace di daerah Abang, Karangasem.

Gray membuat heboh menyusul cuitannya di twitter. Melalui akun @kristentootie, warga Amerika keturunan Afrika itu mengajak kepada bule pindah ke Bali. Bahkan dia memiliki informasi untuk bisa masuk ke Bali dengan mudah dalam situasi pandemi.

Padahal terhitung sejak 1-25 Januari 2020, seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Cuitan Kristen Gray yang viral di media sosial yang mengajak bule ramai-ramai datangi Bali karena biaya hidup murah
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

4 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

9 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal