LOMBOK, iNews.id – Sebuah tempat hiburan di kawasan wisata pantai Senggigi, Lombok, NTB digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan tarian striptis. Seorang muncikari dan 2 orang pemandu lagu, diamankan dalam penggerebekan itu.
“YM alias NT, dan SM alias KR, dan DA mucikarinya ini ditangkap polisi karena terbukti menyedikan layanan tari bugil atau striptis bagi para pelanggannya dengan tarif Rp3 juta sekali order,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jumat .
Penggerebekan itu dilakukan di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok oleh personel Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan penyamaran ke lokasi.
Setelah mendapati kepastian, polisi segera bergerak melakukan penggerebekan hingga menangkap tiga tersangka.
Saat ditangkap, tersangka DA yang berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik kafe mengelak disebut menyediakan layanan tari telanjang.