Selain Mantan Bupati Tabanan, Surat KPK Juga Tersangkakan Staf Khusus

Chusna Mohammad
Sepucuk surat dari KPK beredar di Bali. Surat itu berisi tentang penetapan mantan Bupati Tabanan Ni Nyoman Eka Wiryastuti sebagai tersangka (Istimewa)

"Baru tadi saya terima suratnya," katanya.

Menurutnya, dalam surat itu, KPK meminta data terkait perijinan penanaman modal dan usaha atas nama seperti yang disebutkan dalam surat.

Benny mengatakan akan segera merespon permintaan KPK itu. "Baru hari ini diterima. Kita pastikan secepatnya memberikan balasan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

8 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

15 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

19 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

19 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal